
Jsmalfamart.com – OJK Cabut Usaha OVO PT OVO Finance Indonesia, Hallo Covizen semuanya bagaimana kabarnya hari ini? Semoga dalam keadaan sehat dan di jauhkan dari hal-hal buruk terutama dari penyakit yang melanda negri kita tercinta.
Pada kesempata artikel kali ini kami akan membahas mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabut Usaha OVO PT OVO Finance Indonesia. Mungkin sebagian dari Anda semua telah mendengar berita ini. Namun alangkah lebih baiknya jika Anda menyimak ulasan yang kami sajikan berikut ini.
OJK Cabut Usaha OVO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia yang beralamat di Gedung Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR Rasuna Said Kav. B-12 RT. 017 RW. 07, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940.

Izin usaha Ovo dicabut tersebut, maka korporasi dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan wajib menyelesaikan hak dan kewajibannya. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak dan kewajiban tersebut meliputi penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan.
PT Visionet Internasional karena pemilik dompet digital OVO mengatakan bahwa. Pencabutan izin usaha OVO Finance Indonesia tidak ada sangkut pautnya dengan seluruh lini usaha yang ada di dalam kelompok usaha uang elektronik OVO.
“Hanya saja, sejak awal berdirinya, OFI juga menggunakan nama “OVO,” kata Humas OVO, Harumi Supit, Rabu (11/10). Untuk Lebih jelasnya mengenai surat pencabutan Izin Usah OVO anda dapat mengunjungi tautanya Disini.
Harumi menjelaskan, pencabutan izin OFI oleh OJK tidak terkait dengan semua lini usaha di dalam kelompok usaha uang elektronik OVO.
“Jadi, pencabutan izin OFI oleh OJK sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini usaha dalam kelompok usaha uang elektronik OVO”. Lanjutnya.
Dalam SK tersebut tertulis alasan pencabutan izin usaha tersebut. Dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembubaran tersebut berkat pilihan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Akhir Kata
Ya, Demikian ulasan singkat yang dapat kami bagikan mengenai OJK Cabut Usaha OVO, semoga dapat menambah wawasan anda dan tentunya semoga dapat bermanfaat.
Nantikan ulasan lainnya yang tidak kalah menarik hanya di jsmalfamart.com karena kami akan selalu mengupdate berita-berita terbaru lainnya.