Aplikasi Pintu Apakah Aman? Ini Penjelasnnya

PT PINTU

Jsmalfamart.com – Hallo covizen semuanya, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga senantiasa di berikan kesehatan ya. Baiklah pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai Aplikasi Pintu Apakah Aman, berikut ulasannya.

Di aplikasi ini, para user dapat membeli, jual, kirim, dan menginvestasikan berbagai aset digital seperti Bitcoin (BTC), Binance Coin, Yearn; Ethereum (ETH), Tether (USDT); Finance (YFI), Pintu crypto; dan banyak lagi.

Aplikasi Pintu

Pintu adalah aplikasi perdagangan dan investasi Bitcoin dan aset digital yang diluncurkan pada April 2020 oleh PT Pintu, sebuah startup Indonesia yang bergerak di industri cryptocurrency. Ini merupakan tentang aplikasi pintu.

Baca Juga : Apa Pengertian Wirausaha, Definisi Wirausaha Serta Wirausaha Pemerintah?

Saat ini Anda harus benar-benar berhati-hati dalam mengelola informasi karena aplikasi Pintu saat ini memiliki popularitas yang sangat tinggi.

Sehingga banyak pihak yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja mencari peluang dengan membuat skema investasi palsu (bodong) atas nama Pintu.

Tanggapan PT.Pintu

Melalui website resminya Pintu.co.id, disebutkan bahwa perusahaan Pintu (PT Pintu) sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Pintu Crypto Investasi, Pintu Investasi, PT Dana Syariah Indonesia. Platfrom tersebut bukanlah rekanan perusahaan atau afiliasi Pintu.co.id.

PT PINTU

Dalam situs resminya, OJK mengeluarkan surat dengan Nomor PEM-3/MS.312/2021 yang menjelaskan adanya pemalsuan izin OJK ini.

Perlu Anda ketahui bahwa aplikasi Pintu yang diluncurkan oleh PT Pintu dan telah mendapat izin resmi dari BAPPEBTI.

Dengan Nom0r. 003/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020 mentri Perdagangan Republik Indonesia dan terdaftar di KOMINFO.

Dengan No. 02093/ DJAI.PSE/12/2019 bersama para pedagang aset kripto resmi di Indonesia. Dan satu hal yang ingin Anda pahami adalah bahwa PT Pintu tidak pernah memalsukan izin dari OJK ini.

Dengan begitu, korporasi yang mengatasnamakan Pintu jelas merupakan penipuan. Karena OJK telah menetapkan platform tersebut. Pintu Crypto Investasi memalsukan izin OJK dengan memanfaatkan tingginya minat berinvestasi di Pintu.

Oleh karena itu dihimbau kepada semua atau masyarakat umum untuk berhati-hati dalam memilih tempat investasi. Karena sekali lagi kami tekankan bahwa aplikasi pintu tidak ada hubungannya dengan Pintu Investasi / PT Dana Syariah Indonesia / Pintu Investasi Crypto.

Tanggapan Ojk

Melalui situs resmi OJK, mengumumkan bahwa ada izin palsu yang dibuat oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PT Pintu. Melalui surat bernomor PENG-3/MS.312/2021, OJK memberikan informasi bahwa Investment Gate/PT Dana Syariah Indonesia/Crypto Investment Gate telah memalsukan izin OJK ini.

Baca Juga : Oppo A95 Akan Dirilis di Indonesia, Berikut Ini Spesifikasinya
aplikasi pintu apakah aman OJK

Pemalsuan izin OJK sangat meresahkan masyarakat yang bermain di aplikasi Pintu sebagai ajang untuk mengambil posisi teratas dalam aset digital.

Untuk menghimpun dana dari masyarakat luas. Hal ini jelas dapat merugikan masyarakat. sebenarnya ini sering kali sangat tidak diinginkan.

Oleh karena itu, OJK juga menghimbau kepada semua pihak yang ingin mengambil posisi terlebih dahulu untuk berburu informasi lengkap. Anda harus memastikan informasi tersebut benar-benar terpercaya dan telah diakui secara resmi oleh OJK.

Akhir Kata

Itulah pembahasan mengenai Investasi di Aplikasi ini, Aplikasi Pintu Apakah Aman? semoga dapat memberikan manfaat dan memberikan pertimbangan bagi anda dalam melakukan investasi.

You May Also Like

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *