
jsmalfamart.com– Halo sobat, kembali lagi sama admin yang tak pernah bosan dengan memberikan kalian semua informasi-informasi terbaru danterupadate sama halnya dengan Hasil Gugatan Perkara Merek Goto Tokopedia yang akan admin bahas pada kesempatan kali ini.
Pada kesempatan kali ini, admin akan mengulas hasil gugatan tersebut sampai akhir. Bagi yang belum mengetahui akan informasi yang satu ini, simak pembahasannya agar anda semua tidak ketinggalan informasi menarik yang akan admin bagikan kali ini.
Meanggunakan merek Goto,Gojek dan Tokopedia digugat sebesar Ro 2,08T. Goto Group digugat PT Terbit Financial Technology ke pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal ini terkait karena adanya penggunaan nama merek Goto yang telah didaftarkan sebelumnya oleh Terbit Financial dengan nama Goto.
Hasil Gugatan Perkara Merek Goto Tokopedia
Nama tersebut telah terdaftar di Direktorat (Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum HAM RI. Gugatan sudah didaftarkan pada selasa (02/11). Goto tersebut diminta untuk menghentikan merek Goto dan dengan segala variasinya.
Selain itu, Goto juga dituntut untuk membayar ganti rugi materil sebesar (Rp1,83T) dan untuk immaterill sebesar (Rp250M). PT Terbit Financial juga meminta piak Goto untuk membayar uang paksa senilai (Rp1M).
Baca Juga : Oppo A95 Akan Segera Dirilis di Indonesia, Ini Spesifikasinya
Disetiap harinya, untuk keterlambatan dalam melaksanakan keputusan tersebut, para pekerja sangat diwajibkan untuk selalu waspada akan adanya peristiwa seperti itu. Sebelumnya, nama marger Gojek dan Tokopedia telah diumumkan pada tanggal (17 MEI 2021). Sidang pertama telah digelar pada Selasa 09/11.
Respons GoJek Dan Tokopedia
Manajemen group Goto dan entitas tersebur telah menggabukan Gojek dan Tokopedia, menyebutnya telah mendaftarkan merek perusahaan kepada lembaga yang berwenang.
Namun demikian, perusahaan tersebut akan terus saja menghormati proses hukum yang masih berjalan sampai saat ini dengan proses gugatan yang dilayangkan akan terhadap perusahaannya.
Baca Juga : Apa Yang Dimaksud Dengan Jinx PUBG Mobile
Corporate Affairs Goto Astrid Kusumawardhani telah mengatakan bahwa Group Goto telah menetahui adanya gugatan yang telah dilayangkan oleh PT Terbit Financial Tekchnologi terhadap perusahaan yang berkaitan dengan merek Goto yang mereka miliki.
“Pada saat ini kami sedang mendalami isu tersebut, yang dapat kami sampaikan hanyalah pihak Goto senantiasa memenuhi akan peratutran yang berlaku di Indonesia dan juga akan menghormati proses yang tengah berjalan tersebut”
Kesimpulan
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa PT Terbit Financial Teknology telah menggugat PT Aplikasi Kary Anak Bangsa seperti Gojek dan juga PT Tokopedia senilai (Rp2,08 Triliun) atas sengketa yang memiliki merek Goto.
Baca Juga : Ulasan Film Mugizh-Sepotong Film Sederhana Namun Menawan Kesedihan
Bahkan mereka juga meminta akan permohonannya agar hakim PN Jakarta Pusat agar dapat mengabulkan seluruh tuntutan lain, yaitu dengan menyatakan bahwa penggugat merupakan satu-satunya pemilik dan juga pemegang akan hak yang sudah sah dengan merek yang telah terdaftar seperti Goto beserta segala variasinya.
Akhir Kata
Demikian ulasan mengenai Hasil Gugatan Perkara Merek Goto Tokopedia yang sudah admin rangkum. Semoga dapat bermanfaat bagi yang sudah membacanya sampai akhir.
Baca Juga : Aplikasi Blued Apakah Layak Digunakan?
Apabila ada yang kurang berkenan mengenai kata-kata yang telah admin sajikan diatas tersebut, maka mohon dimaafkan atas kesalahannya. Info lebih lanjut silahkan kunjungi Website artikel kami di jsmalfamart.com. Terimakasih