Kamis malam di tanggal 21 Januari 2021 viral sepasang bukan muhrim berbuat tidak senonoh di halte Kramat raya, Senen Jakarta pusat.
Perempuan berinisial MA (21) tersebut telah ditangkap oleh polisi akibat berbuat mesum dengan seorang pria pada Kamis malam.
video yang viral di media sosial itu ternyata direkam oleh seorang pengguna motor yang sebelumnya juga sudah memperingatkan kedua pasangan tersebut.
“Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ,” teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.
namun kedua pasangan tersebut tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan oleh pengguna sepeda motor tersebut. yang akhirnya video tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan oleh netizen.
“Ia mengaku baru kenal pria itu di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Ewo.
Yang lebih mencengangkan lagi ternyata wanita tersebut rela dengan dibayar 22 ribu. Yang dibilang oleh-olehnya sebagai uang jajan.
Meskipun begitu, setelah di selidiki ternyata perempuan tersebut bukanlah pekerja seks komersial. Yang sekarang kondisi wanita tersebut adalah sedang menganggur atau tidak memiliki pekerjaan.
Video yang viral di media sosial tersebut kini telah ditangani oleh pihak yang berwajib. Dan pelaku wanita telah diamankan oleh polisi. Belakangan diketahui wanita tersebut adalah warga Menteng Jakarta pusat.
Sedangkan untuk pelaku pria sampai saat ini masih diburu oleh pihak yang berwajib. Keduanya berpotensi telah melanggar pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Meskipun begitu pihak kepolisian masih akan melakukan tes kejiwaan pada kedua pelaku tersebut. Terutama pada pemeran wanita.
“Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan,” kata Ewo.