Syarat Gadai BPKB Di Pegadaian Terbaru 2020

Syarat gadai BPKB di Pegadaian terbaru 2020 tidak seperti persayaratan gadai BPKB di Pegadaian pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pada tahun ini terjadi penyebaran virus covid-19 yang menyebabkan roda perekonomian kurang stabil.
Tentu hal ini juga sangat berdampak pada syarat peminjaman dana di berbagai instansi keungan. Baik milik pemerintah maupun perusahaan swasta. Begitu juga akibat dampak covid-19 ini juga berdampak pada syarat gadai BPKB di Pegadaian 2020.
Untuk mengetahui beberapa syarat gadai BPKB di Pegadaian tahun 2020. Silahkan simak pada informasi yang telah kamu berikan berikut ini.



Syarat Gadai BPKB Di Pegadaian 2020 Terbaru

Tentu tidak semua orang memiliki kebutuhan yang sama. Selain itu, masyarakat biasanya juga akan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Diluar itu, banyak masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dan akhirnya harus menggadaikan BPKB atau asset yang dimilikinya.

Butuh Dana Untuk Usaha ?
Baca: Pengajuan Pinjaman Dana Jaminan BPKB Tanpa Survey

Masyarakat umumnya memilih Pegadaian sebagai tempat untuk menggadaikan BPKBnya. Tentu saja alasan mereka karena Pegadaian ini milik pemerintah. Sehingga tentu saja sudah dijamin keamanan asset yang akan di gadaiakan.
Sayangnya, syarat gadai BPKB di Pegadaian tidak semudah yang dibayangkan. Sehingga banyak masyarakat yang gagal pada saat akan menggadaiakan asset di Pegadaian. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini telah kami rangkum syarat gadai BPKB di Pegadaian terbaru.
  • Jika anggunan yang dijaminkan adalah BPKB sepeda motor. Maka usia sepeda motor maksimal adalah 15 tahun. Selain itu surat-surat juga harus lengkap. Sementara untuk mobil, usia maksimal kendaraan yakni 20 tahun. Surat-surat juga harus lengkap. Keduanya harus atas nama pemohon dan juga unit merupakan milik pemohon.
  • Masyarakat atau pemohon yang akan mengajukan gadai BPKB harus memiliki usaha ritel dan bukan pekerjaan yang bersifat borongan. Selain itu, usaha yang dimiliki oleh pemohon dapat di survey suatu saat dan berjalan secara kontinuitas serta telah berjalan minimal 1 tahun tanpa terputus-putus.
  • Dokumen yang harus disiapkan yaitu legalitas usaha (SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha) an. Pemohon, legalitas kendaraan (BPKB, STNK, FAKTUR, Kwitansi) an. Pemohon, KTP (Suami-Istri jika pemohon sudah berkeluarga).

Itulah rangkuman syarat gadai BPKB di Pegadaian terbaru yang bisa kamu baca. Sebaiknya jika kamu tidak bisa melakukan gadai BPKB di Pegadaian. Kamu bisa mencoba di perusahaan multifinance. Memang bunga yang diberikan sedikit lebih tinggi. Tetapi multifinance memiliki persyaratan yang relatif lebih mudah untuk dilengkapi.
Bahkan ada juga multifinance yang tidak perlu disurvey kerumah. Sehingga buat kamu yang sedang butuh dana tetapi malu di survey kerumah bisa ajukan pinjaman dana atau gadai BPKB di multifinance tersebut. Untuk informasi lengkapnya silahkan baca Disini
Semoga informasi ini dapat membantu kamu yang sedang mencari informasi mengenai syarat gadai BPKB di Pegadaian terbaru. Silahkan untuk di fikirkan dengan matang terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

You May Also Like

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *