Pada hari Jum’at seluruh kaum muslimin khususnya laki-laki berkumpul di masjid untuk melaksanakan sholat Jumat. Sebelum melaksanakan sholat, terlebih dahulu jamaah mendengarkan dua khutbah Jum’at.
Khutbah Jum’at adalah nasihat dan tuntunan ibadah yang di sampaikan Khotib kepada jama’ah sholat jum’at, hukum sholat jum’at yaitu Fardu ‘ain (kewajiban bagi setiap orang) yang laki-laki, mukallaf, merdeka dan mampu melaksanakan nya. Sedangkan hukum khutbah adalah Sunnah.
Syarat-syarat dua khutbah Jumat ada 9, Syarat-syarat tersebut antara lain yaitu :
1. Khatib harus laki-laki
2. Khatib harus berdiri apabila mampu
3. Khatib harus menutup aurat.
4. Rukun khutbah disampaikan dengan menggunakan bahasa Arab.
5. Khatib harus suci dari hadas kecil dan besar
6. Khutbah harus dilaksanakan pada waktu dzuhur setelah adzan ke-2 sholat jumat.
7. Isi khutbah baik khutbah pertama maupun khutbah kedua harus didengar oleh jamaah sekurang-kurangnya 40 orang jamaah laki-laki.
8. Khatib harus duduk sebentar dengan tumaninah atau mengistirahatkan dirinya sebentar di antara dua khutbah sembari menunggu Bilal membaca shalawat.
9. Khutbah pertama dengan khutbah kedua harus dilaksanakan secara berturut-turut, begitu juga antara khutbah dengan shalat jumat.
Rukun Khutbah Jum’at antara lain yaitu:
1. Bacaan (hamdallah), Khutbah Shalat Jum’at wajib dimulai dengan bacaan hamdallah yakni lafadz yang memuji Allah SWT. Misalnya lafadz Alhamdulillah, innalhamda-lillah atau Ahmadullah.
2. Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW wajib dilafadzkan dengan jelas, minimal ada ucapan shalawat. Misalnya seperti (shalli ‘ala Muhammad),
Berikut ini salah satu contoh shalawat nabi yang di sarankan untuk khutbah Jum’at:
“Allahumma sholli wa sallim ‘alaa sayyidina muhammadin wa ‘alaa alihii wa ash haabihi wa man tabi’ahum bi ihsaani ilaa yaumiddiin.”
3. Membaca dua kalimat syahadat
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
4. Ajakan untuk selalu meningkatkan keTaqwa an pada Allah SWT. Maksudnya adalah anjuran, perintah atau ajakan untuk bertaqwa atau takut kepada Allah SWT. Untuk lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misal seperti dalam bentuk kalimat ; “marilah kita senantiasa meningkatkan ke taqwa an kita kepada Allah SWT serta selalu berusaha untuk menjadi hamba yang taat kepada Allah SWT.”
5. Membaca ayat suci Al-Qur’an,membaca ayat suci Al-Qur’an hanya di lakukan pada salah satu dari 2 khutbah, membacanya minimal 1 ayat dari Al-Quran.